Seperti yang ada didalam isi teks
Soempah Pemuda(28 Oktober 1928) yang ketiga yang berbunyi “ KAMI POETRA DAN
POETRI INDONESIA MENJOENJOENG BAHASA PERSTUAN , BAHASA INDONESIA”
Dari isi teks Sumpah Pemuda
tersebut seharusnya kita sebagai mahasiswa di zaman sekarang melihat semangat
para pemuda di zaman dahulu untuk selalu
menumbuhkan rasa nasionalisme atau selalu mempertahankan bahasa persatuan kita
yaitu bahasa Indonesia.
Zaman
sekarang para pemuda atau mahasiswa kurang menghargai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Bagitu banyak bahasa Indonesia
yang berubah atau diubah-ubah menjadi bahasa yang tidak baku
atau yang sedang heboh sekarang bahasa alay.
Sesungguhnya bahasa yang diubah-ubah tersebut tidak enak didengar telinga. Sungguh hal yang sangat disayangkan dizaman yang sangat maju
ini.
Contoh peranan mahasiswa dalam
mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan antara lain kita
sebagai mahasiswa harus menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi terhadap
bangsa Indonesia, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dengan rasa
nasionalisme yang tinggi kita bisa lebih dapat menghargai bahasa persatuan kita
yaitu bahasa Indonesia. Sebagai mahasiswa tentulah mahasiswa mempunyai pikiran
yang lebih intelektual dan mempunyai aturan aturan dalam berbahasa dibandingkan
dengan orang yang kelompok tempat tinggalnya tidak menggunakan bahasa yang
kurang sopan atau tidak sesuai dengan bahasa yang baik dan benar. Mungkin jika
kita menggunakan bahasa yang baku
kita akan diledek oleh teman, namun dengan membiasakan menggunakan bahasa yang baku
kita akan menumbuhkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar